TERASKATA.COM, ASAHAN-Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat di lingkungan PTPN IV Regional II, tepatnya di Kebun Sei Kopas. Seorang oknum karyawan yang menjabat sebagai Mandor Besar (Mabes) di Afdeling I dikabarkan terlibat hubungan terlarang dengan istri salah seorang karyawan pelaksana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perselingkuhan tersebut telah menjadi perbincangan di kalangan internal karyawan. Bahkan, situasi ini dinilai berpotensi mengganggu keharmonisan kerja dan stabilitas sosial di lingkungan kebun.
Ironisnya, di tengah mencuatnya isu tersebut, oknum Mabes Afdeling I itu justru disebut-sebut akan dipromosikan atau naik ke kantor besar. Hal ini menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk Ketua MPPN, Ilham Juanda.
Ilham Juanda menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik perusahaan dan norma sosial yang berlaku di lingkungan kerja.
“Perusahaan sebesar PTPN IV harus menjunjung tinggi integritas dan etika. Jika benar ada pelanggaran moral seperti ini, maka sudah seharusnya manajemen bertindak tegas. Jangan sampai justru diberi promosi,” tegas Ilham.
Ia juga meminta Manager Kebun Sei Kopas agar mempertimbangkan kembali rencana promosi tersebut. Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan sebagai bentuk pembinaan dan efek jera.
“Bila perlu, yang bersangkutan dimutasi kembali ke afdeling dan ditempatkan sebagai karyawan panen, agar menjadi pelajaran bahwa jabatan bukan tameng untuk melanggar aturan,” tambahnya.
Okum karyawan mabes di Afdeling l inisial H saat dikonfirmasi mengatakan singkat, “udah lama tayang bos”.
Pihak manajemen Kebun Sei Kopas, saat dikonfirmasi APK Kebun Sei Kopas, Hamzah Ali tidak memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, ini menjadi bukti bahwasanya APK Kebun Sei Kopas PTPN lV Regional ll tidak becus dalam bekerja.
Manager Kebun Sei Kopas yang dikenal baik dan dermawan saat dikonfirmasi langsung merespon dengan mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi yang beredar.
” Sudah dengar bg, tidak benar beliau promosi dikantor besar, Oknum mabes afdeling 1 itu sekarang non job di bagian tanaman”. Ucap manager.
Publik dan karyawan berharap manajemen segera melakukan klarifikasi serta mengambil langkah profesional sesuai aturan dan ketentuan perusahaan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, profesionalisme, serta keharmonisan antar pegawai dalam lingkungan kerja, terutama di perusahaan milik negara yang menjadi sorotan masyarakat. ( Tim )








Komentar