TERASKATA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (08/05/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pengawas pelayanan publik, dan legislatif dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin hadir sekaligus memberikan sambutan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menekankan agar seluruh aparatur pemerintahan di tingkat bawah terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam setiap urusan administrasi.
Selain itu, ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota DPR RI dan perwakilan Ombudsman RI, serta berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman On The Spot menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025.
Penilaian tersebut didasarkan pada survei langsung kepada masyarakat serta evaluasi lapangan oleh Ombudsman RI Ombudsman Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, namun tetap perlu ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi pelayanan publik merupakan hal penting untuk memastikan pelayanan berjalan secara objektif dan berkualitas.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik di era modern. Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital dan Satu Data Indonesia menjadi kunci untuk menciptakan layanan yang transparan, cepat, dan efisien.
Selain itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang berlangsung di Kecamatan Kota Kisaran Timur tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Acara ditutup sekitar pukul 12.00 WIB dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPR RI, Ombudsman RI, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan. ( Dana )








Komentar