TERASKATA.COM, ASAHAN – DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.
Rapat yang memasuki masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, serta dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto bersama jajaran legislatif dan eksekutif.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, Rosmansyah, dan Joko Panjaitan, beserta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus melalui Dodi Suhendra menyampaikan hasil pembahasan berupa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini berisi berbagai catatan evaluatif dan saran strategis guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pidato Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja sama dan komitmen dalam membahas laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan masukan penting yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan ke depan.
Rapat paripurna tersebut berakhir sekitar pukul 15.20 WIB dalam suasana tertib, aman, dan berjalan lancar tanpa kendala. ( Dana )












Komentar