TERASKATA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026) pukul 16.00 WIB di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, disaksikan oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Selanjutnya, dilakukan prosesi penyerahan LKPD Tahun 2025, yang kemudian diikuti dengan sambutan dari Bupati Asahan dan Kepala BPK Sumut.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terbuka dan terukur. Ia menekankan bahwa laporan keuangan bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berkontribusi langsung terhadap keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya menjaga kualitas laporan keuangan agar semakin baik dari tahun ke tahun.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas bimbingan dan pendampingan yang telah diberikan, sehingga penyampaian LKPD Tahun 2025 dapat dilakukan sesuai jadwal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan.
Ia menegaskan bahwa kualitas LKPD sangat dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan serta regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang diterima sebagai bagian dari proses evaluasi.
Ia berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam suasana yang tertib, aman, dan penuh sinergi antar pemerintah daerah. ( Dana )











Komentar