TERASKATA.COM, ASAHAN – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi dalam kegiatan pemaparan kasus yang dilaksanakan pada Kamis (30/04/2026) pukul 10.00 WIB di Lapangan Tembak Polres Asahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 kilogram. Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
Seorang tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan dalam kasus tersebut. Ia berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke wilayah Kota Solo.
Kapolres juga memaparkan capaian penanganan kasus narkotika sepanjang Januari hingga 29 April 2026. Dalam periode tersebut, Polres Asahan berhasil mengungkap 120 kasus dengan total 133 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, 16 butir ekstasi, serta 60 butir happy five.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras Polres Asahan dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai keberhasilan ini sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan apresiasi atas capaian Polres Asahan. Ini merupakan bukti komitmen dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama yang baik menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana kembali mengaktifkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian di nomor 110.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota), dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengungkapan kasus serta sesi wawancara bersama media.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. ( Dana )








Komentar