TERASKATA.COM, ASAHAN – Bupati Asahan secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat daerah.
Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, perwakilan KPK Rino Haruno selaku Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan.
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Asahan, perwakilan DPRD, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi.
“Alhamdulillah, Asahan menjadi kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi oleh KPK. Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga berharap kehadiran KPK dalam kegiatan ini mampu membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penetapan Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Perwakilan KPK, Rino Haruno, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas pribadi.
“Korupsi bukan hanya persoalan sistem, tetapi juga pilihan hidup. Peran seluruh elemen sangat penting dalam mencegahnya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi sebagai upaya memperluas dampak gerakan tersebut.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan meliputi:
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya
- Pembacaan doa
- Sambutan Bupati Asahan
- Sambutan Gubernur Sumatera Utara (diwakili)
- Sambutan KPK
- Penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan
- Penyerahan plakat dari Bupati Asahan kepada KPK
- Foto bersama
Kegiatan Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2026, dengan harapan mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Asahan. ( Dana )










Komentar