oleh

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Bergelombang Kabupaten Asahan Tahun 2022

Teraskata.com, Asahan – Sebanyak 307 dari 89 Desa Calon Kepala Desa (Kades) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang mendeklarasikan bersama-sama untuk Pilkades Damai di Kabupaten Asahan Tahun 2022, kegiatan dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Rambate Rata Raya, Senin (05/09/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Asahan Suherman Siregar, SSTP, MM menjelaskan desa sebagai otonomi asli punya peran strategis sehingga perlu perhatian serius. Dengan telah ditetapkannya calon kepala desa sekaligus undian no urut calon kades 307 orang maka untuk memahami tahapan selanjutnya dan menciptakan iklim yang sejuk saat Pilkades perlu dilaksanakan deklarasi damai hari ini.

“Maksud dan tujuan deklarasi ini adalah untuk mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundangan. Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang Jujur, Aman, Adil dan berkualitas serta menjaga situasi yang tertib dan kondusif. Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Deklarasi Pilkades Damai kepada seluruh pendukung dan simpatisan calon kades masing-masing,” ungkapnya.

Deklarasi Pilkades Damai ini juga dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, jajaran Kepala OPD, Camat, Panitia Pengawas, Kades, Pj Kades, Plh Kades, ketua BPD, Ketua Pemilihan Kades, serta calon kades. Selain mengikrarkan komitmen Pilkades Damai, mereka juga mendatangani bersama komitmen tersebut di kain putih yang disediakan.

Pada kesempatan ini Seluruh Calon Kepala Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak bergelombang membacakan Deklarasi yang dipimpin Calon Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon dan diikuti Calon Kepala Desa yang lain.

Kapolres Asahan AKBP. Roman Smaradhana, SH, SIK, MH menyampaikan harapannya semoga pelaksanaan Pikades Serentak bergelombang di Kabupaten Asahan dapat berjalan Aman, Tertib dan Damai.

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Bergelombang Kabupaten Asahan Tahun 2022 Teraskata.com, Asahan – Sebanyak 307 dari 89 Desa Calon Kepala Desa (Kades) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang mendeklarasikan bersama-sama untuk Pilkades Damai di Kabupaten Asahan Tahun 2022, kegiatan dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Rambate Rata Raya, Senin (05/09/2022). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Asahan Suherman Siregar, SSTP, MM menjelaskan desa sebagai otonomi asli punya peran strategis sehingga perlu perhatian serius. Dengan telah ditetapkannya calon kepala desa sekaligus undian no urut calon kades 307 orang maka untuk memahami tahapan selanjutnya dan menciptakan iklim yang sejuk saat Pilkades perlu dilaksanakan deklarasi damai hari ini. “Maksud dan tujuan deklarasi ini adalah untuk mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundangan. Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang Jujur, Aman, Adil dan berkualitas serta menjaga situasi yang tertib dan kondusif. Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Deklarasi Pilkades Damai kepada seluruh pendukung dan simpatisan calon kades masing-masing,” ungkapnya. Deklarasi Pilkades Damai ini juga dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, jajaran Kepala OPD, Camat, Panitia Pengawas, Kades, Pj Kades, Plh Kades, ketua BPD, Ketua Pemilihan Kades, serta calon kades. Selain mengikrarkan komitmen Pilkades Damai, mereka juga mendatangani bersama komitmen tersebut di kain putih yang disediakan. Pada kesempatan ini Seluruh Calon Kepala Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak bergelombang membacakan Deklarasi yang dipimpin Calon Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon dan diikuti Calon Kepala Desa yang lain. Kapolres Asahan AKBP. Roman Smaradhana, SH, SIK, MH menyampaikan harapannya semoga pelaksanaan Pikades Serentak bergelombang di Kabupaten Asahan dapat berjalan Aman, Tertib dan Damai. Kapolres juga menjelaskan beberapa langkah dalam menciptakan Pilkades yang aman, tertib dan damai, salah satu langkah yang diambil adalah satu Desa Satu TPS, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan Pelaksanaan Pilkades agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan Kondusif,Aman dan bermartabat.Kapolres juga menjelaskan beberapa langkah dalam menciptakan Pilkades yang aman, tertib dan damai, salah satu langkah yang diambil adalah satu Desa Satu TPS, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan Pelaksanaan Pilkades agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan Kondusif,Aman dan bermartabat. (CS)

Komentar